Terus terang, sewaktu Blogger (blogspot.com) mengumumkan akan mengintegrasikan form komentar Google Plus (Google+ a.k.a G+), saya iri berat. Saya pengguna setia platform WordPress tentu mendambakan hal yang sama (setidaknya untuk beberapa halaman “tertentu”). Mengapa harus iri? Dengan adanya kotak komentar Google+, hal ini akan berdampak pada meningkatnya fisibilitas blog kita karena saat seseorang memberi komentar dengan akun G+ nya, secara tidak langsung sama saja dengan membagikan (share) melalui jejaring sosial Google Plus.

Lantas? Seperti diketahui bersama, salah satu faktor SEO yang penting di tahun 2013 ini adalah “kekuatan” di jejaring sosial. Semakin banyak yang memberi komentar, semakin banyak pula G+ yang kita dapat. Hasilnya akan meningkatkan “reputasi” blog kita/tulisan kita di mata mesin pencari Google.
Secara “resmi”, Google+ Comment System ini hanya tersedia untuk blogspot dan Google pun -sejauh yang saya ketahui- tidak memberikan informasi lebih lanjut apakah akan hadir di platform blog lain. Akan tetapi, ternyata ada metode yang bisa digunakan dalam mengimplementasikan form komentar Google+ ke WordPress atau ke halaman web apapun. Bahkan metode pemasangan form komentar ini terbilang mudah. Seperti apakah Cara Memasang Form Komentar Google+ yang mudah di semua platform?